Empat pelaku pembuat dan pengedar madu palsu di Riau ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru.
Masing-masing pria inisial H alias Jiansyah (42) berperan sebagai pemasak madu palsu dan istrinya inisial DS alias Diana (40) berperan sebagai toke madu palsu serta adiknya inisial MT alias Teza (21) berperan sebagai pemancing pembeli, dan pria inisial A alias Ibas (51) berperan sebagai pemasar.
Baca Juga: PSG vs Lille: Les Parisiens Menang 2-1
Selain itu, polisi juga menyita ratusan kilo gram madu palsu dari para tersangka.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Jumat, 29 Oktober 2021 menyebut bahwa para pelaku ini sudah beraksi dan mengedarkan madu palsu di Kota Pekanbaru sekitar enam bulan terakhir.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Satu Ganda Putra di Final French Open 2021
Modus para pelaku ini dalam memasarkan madu palsu terbilang terorganisir, pelaku A alias Ibas awalnya menawarkan madu palsu ke toko-toko, dimana disitu sudah stanby pelaku MT alias Teza.
"Pelaku A ini menawarkan madu dalam kemasan botol ke toko, saat itu pelaku Teza berpura-pura tertarik dengan madu tersebut dan memesan jumlah yang banyak," kata Kapolsek Tampan seperti dikutip haluanriau.co.
Baca Juga: Kalah dari Australia, Indonesia Gagal ke Piala Asia U-23 2022