Batam (HK) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan dua pelaku yang mencoret-coret dinding terowongan Pelita Kota Batam.
Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu, 30 Oktober 2021, yakni selepas digelarnya acara Bhayangkara Mural Festival (BMF) 2021 yang digelar oleh Polda Kepri yang diikuti para seniman mural di Provinsi Kepri.
Baca Juga: Miliarder Arab Saudi Ini Pilih Hidup Miskin
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, aksi para pelaku tersebut sempat dipergoki oleh masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut.
"Awalnya, 2 orang pelaku berinisial RA (24) dan MAS (19) berhasil diamankan oleh warga. Sementara, 4 orang lainnya melarikan diri," ucap AKP Budi Hartono, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Korupsi Pengaturan Cukai Bintan, KPK Panggil Enam Saksi
Disampaikan Budi, meski sempat berusaha kabur, pada, Kamis, 4 November 2021 setelah dilakukan pencarian, 4 orang pelaku berinisal NPK, GSK, IKA, A berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan bahwa motif pelaku mencoret-coret dinding Terowongan Pelita merupakan atas keinginannya sendiri dan dalam pengaruh minuman alkohol.
Baca Juga: Jelang Nataru, Disperindag Batam Diminta Pantau Harga Sembako