Kasus Penipuan CPNS, Putri Sulung Penyanyi Nia Daniaty Jadi Tersangka

- Kamis, 11 November 2021 | 12:35 WIB
Olivia Nathania (depan). (pikiran-rakyat.com)
Olivia Nathania (depan). (pikiran-rakyat.com)

Putri sulung penyanyi Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga: Berkumur Air Serai Ampuh Lawan Kuman

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Susanti menjelaskan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Kamis (11/11/2021) dengan status bukan lagi sebagai saksi, melainkan tersangka.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri! Demi Amankan Posisi di Tim Sepakbola, Pemain Ini Sewa Preman untuk Hajar Rekan Sendiri

Menurut Susanti, Olivia sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi.

"Dia sudah berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB. Dia datang pagi memang dan saya belum bisa ikut pagi ini," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Penahanan Bupati Bintan, Apri Sujadi Diperpanjang KPK Selama 30 Hari

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan 225 korban dan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Para korban melaporkan aksi putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya, pada, 23 September 2021.*

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X