Seorang notaris berinisial IR yang terkait kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir serta keluarganya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyampaikan hal itu, Selasa (23/11/2021).
Petrus mengatakan IR ditangkap pada, Selasa, (23/11/2021) pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bagaimana Kabar SBY Pasca Operasi Prostat di Amerika?
"Iya benar telah ditangkap notaris Ina Rosiana," kata Petrus.
IR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dan langsung dilakukan penahanan.
Sementara untuk tersangka lain berinisial ER yang sama-sama berprofesi sebagai notaris polisi meminta untuk segera menghadap polisi.
Baca Juga: Liga Champions Matchday ke-5 Digelar Pekan Ini. Berikut Siaran Langsungnya!
"Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," imbaunya.