Ina Rosiana, satu dari dua notaris yang diduga terlibat kasus mafia tanah yang dilaporkan artis Nirina Zubir telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Sedangkan notaris Edwin Ridwan masih dalam pengejaran polisi. Polisi akan mengeluarkan status DPO kepada tersangka Edwin dalam memudahkan pencarian.
"Iya, nanti akan kami terbitkan (status DPO)," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Sebelumnya, Edwin dan Ina sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Harusnya kedua tersangka itu dijadwalkan diperiksa penyidik pada Rabu (17/11) dan Senin (22/11). Namun, keduanya tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan, hingga dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Penyidik Akan Periksa Pembeli
Diduga tersangka Edwin telah melarikan diri. Polisi mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif dan meminta notaris tersebut untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk Edwin, di manapun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegas Petrus.