Batam (HK) - Dua lelaki ditangkap oleh Reskrim Polsek Nongsa, karena mencuri uang Warga Negara (WN) Filipina yang sedang bermain golf di lapangan golf Palm Spring Nongsa.
Kedua pelaku adalah berinisial AM (26) dan FAN (18). Tersangka AM ditangkap di rumahnya di kavling Bakau Serip, sedangkan AM ditangkap di komplek BP Batam Kecamatan Nongsa, Batam.
Baca Juga: WHO Sebut Omicron Lebih Menular, Namun, Lebih Jinak dari Varian Delta
Kejadian tersebut pada, Minggu 21 November 2021, saat korban bernama Agnes Remegio Priest WN Filipina bersama suaminya sedang bermain golf di Lapangan Golf Palm Spring.
Korban dan suaminya beserta dua orang caddy meninggalkan buggy, karena hendak memukul bola terakhir di green hole 5. Tiba-tiba suami korban melihat pelaku mengambil barang miliknya di buggy dan langsung berusaha mengejar pelaku.
Pelaku berhasil membawa dompet dan tas korban yang diletakkan di buggy. Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp8 juta. Kemudian korban melapor ke Polsek Nongsa.
Baca Juga: Dua Negara Tetangga Indonesia Laporkan Kasus Varian Omicron
Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dilapangan.
Pada, Jumat, 26 November 2021, Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap pelaku AM dan FA di rumahnya masing-masing. Kedua pelaku melancarkan aksinya menggunakan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul.