Mantan Bupati Bolmong Timur, Sehan S Landjar (58) diduga mengalami peniayaan oleh AJ alias AK. Hal it dipicu utang piutang.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan mengungkapkan, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AJ alias AK pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 Wita.
“Lokasi kejadian di rumah milik pelaku di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu, Sulut,” ujar Mulyatno.
Baca Juga: Terungkap! Ini Artis CA yang Ditangkap Dugaan Prostitusi. Berikut Faktanya
Kejadian penganiayaan itu berawal ketika Sehan datang ke rumah pelaku yang diketahui merupakan pengusaha tambang, untuk menyelesaikan utang piutang diantara mereka.
Saat itu AK menanyakan kepada Sehan perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai untuk keperluan keluarganya.
AK yang sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban, namun bisa dicegah oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid yang saat itu juga berada di rumah AK. Kapolres hadir di lokasi itu karena diundang oleh keduanya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Kapolres saat itu juga sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik. Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.
Baca Juga: PNS Wajib Apel Pagi Tiap Senin Mulai 3 Januari 2022
Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, AK kembali bergeser duduk di samping Sehan dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung Sehan hingga terluka.