Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, yang biasa disapa Pepen diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali dalam keteragannya, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Sejumlah Uang Disita
Ali mengatakan, dalam operasi senyap yang dijalankan pada Rabu, 5 Januari 2022, tim penindakan mengamankan 12 orang termasuk Rahmat Effendi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Status Hukum Wali Kota Bekasi Ditentukan Hari Ini
Saat ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK.*
(sumber: liputan6.com)