Menteri BUMN, Erick Thohir membongkar dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Erick pun menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu mendapat dukungan dari Karyawan Garuda tergabung Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Sekarga).
"Kami dari serikat karyawan Garuda Indonesia menyatakan mendukung penuh langkah Bapak Menteri BUMN, Erick Thohir yang hari ini melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia terhadap pengadaan pesawat ke Kejaksaan Agung," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Bertambah lagi Tersangka Kasus Kapal PMI Ilegal yang Tenggelam di Johor
Sekarga berharap Kejagung melakukan penyelidikan terhadap pengadaan semua jenis pesawat, dari tipe ATR hingga Boeing.
"Kami berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penyelidikan terhadap semua pengadaan pesawat baik pesawat tipe ATR, tipe CRJ maupun tipe Boeing. Ada dua tipe, Boeing 737 seri 800 dan Boeing 777," ujarnya.
Sekarga juga berharap semua yang terlibat diungkap. Kemudian, pihaknya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu hukuman mati.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara
"Kami berharap semua ini bisa diungkap dan kami berharap, semua yang terlibat, baik yang teri maupun yang kakap harap diproses hukum, dan bila perlu dihukum seberat-beratnya minimal hukuman mati. Kenapa ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapapun ke depan yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia," katanya.*
(sumber: detik.com)