Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada, Rabu, 12 Januari 2022.
Dalam operasi senyap itu turut diamankan beberapa pihak salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berinisial (AGM) dan sejumlah uang.
"(Diamankan) ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dilansir MNC Portal, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Ghufron mengungkapkan, bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi.
"Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron.
Ghufron pun meminta semua pihak untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada tim satgas KPK untuk bekerja. Dirinya berjanji akan menyampaikan secara terang mengenai operasi senyap tersebut.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
Baca Juga: Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Dibenarkan Ketua KPK
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali mengatakan dalam operasi senyap tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa pihak salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM)
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," kata Ali.
Ali mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali. *
(sumber: okezone.com)