Bupati Penajam Paser Utara ditangkap di Jakarta

- Kamis, 13 Januari 2022 | 13:32 WIB
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)

Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud di DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Terjaring OTT KPK

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia.

Baca Juga: Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Dibenarkan Ketua KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di Penajam Paser Utara

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. *

(sumber: yahoo.com)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X