Batam (HK) - Sat Reskrim Polresta Barelang gerebek judi jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di kedai Kopi Berdikari Jaya, Pasar Jodoh, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Senin 10 Januari 2022.
Pelaku yang diamankan berinisial YN sebagai pemilik kedai, HS sebagai Wasit (suami dari YN), ED sebagai wasit, dan 11 pemain, yakni berinisial CS, MS, AS, RE, AF, BW, RP, DDY, SD, M, dan DPA.
Pengungkapan itu berawal dari anggota Unit 1 Judisila Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bawah di Pasar Jodoh itu gelanggang Gelper liar.
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Liga Inggris Malam Ini
Kemudian tim melakukan penyelidikan di lapangan. Pemain membeli kredit dengan langsung mengeluarkan uang dan jika pemain tersebut menang maka hadiah yang diberikan adalah uang sesuai dengan nominal kredit.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, tim mengamankan 14 orang sebagai pelaku tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang dari tersangka pemain dengan total sebesar Rp190 ribu, uang dari tersangka bandar dengan total Rp1.007.000, 9 master mesin tembak merak, Ikan dan Kumbang, 6 buku catatan serta 3 kunci mesin Gelper," ucap Nugroho, Jumat 14 Januari 2022.
Baca Juga: Lionel Messi Absen di Laga PSG vs Brest. Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
BMKG Harap Masyarakat dan Pemda Selalu Siaga Soal Gempa
Pasca Gempa Banten, BMKG: Jangan Percaya Isu yang Tidak Bertanggungjawab
738 Unit Rumah Rusak di Pandeglang Akibat Gempa Banten M6,7
Apa itu NFT yang Kini Tengah Viral?
BMKG Perbarui Data Gempa Banten. Ini Penjelasannya