Satpol PP Padang mengamankan pasangan muda-mudi di sejumlah penginapan melati di Kota Padang, pada Minggu (16/1/22) dini hari.
Di bawah komando Kabid P3D, Bambang Suprianto, pasangan yang dimabuk asmara ini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang.
Ia mengatakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah penginapan melati, maka upaya pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas.
Baca Juga: Tragis! Jasad Pemuda Ditemukan Tanpa Lengan Setelah Diterkam Buaya
Mereka ditemukan saat berduaan di kamar yang diperiksa, seperti penginapan di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan di kawasan Jalan Thamrin serta di kawasan Pondok, Padang, Sumatera Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, untuk proses lebih lanjut terpaksa muda mudi ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)," terang Bambang.
Baca Juga: Gempa M4,5 Guncang Pacitan, Getarannya Sampai Gunung Kidul
Terkait operasi dan pengawasan ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal Kota Padang, adat basandi syarak - syarak basandi Kitabullah.
Artikel Terkait
Walah! Wanita Ini Terciduk Selundupkan Emas 1,48 Kg di Dubur
Tsunami Terjadi di Tonga, Jepang Tingkatkan Kewaspadaan
Model Cantik Ini Operasi Peremajaan Miss V. Ini Alasannya
Ria Ricis Mengaku Gemuk. Ini Respon Sang Suami
Warga Keluhkan Jalan Berlubang Menuju Kawasan Wisata Lagoi Bintan