Sejumlah Pasangan Ilegal Terciduk di Penginapan Melati

- Minggu, 16 Januari 2022 | 14:50 WIB
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)

Satpol PP Padang mengamankan pasangan muda-mudi di sejumlah penginapan melati di Kota Padang, pada Minggu (16/1/22) dini hari.

Di bawah komando Kabid P3D, Bambang Suprianto, pasangan yang dimabuk asmara ini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang.

Ia mengatakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah penginapan melati, maka upaya pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas.

Baca Juga: Tragis! Jasad Pemuda Ditemukan Tanpa Lengan Setelah Diterkam Buaya

Mereka ditemukan saat berduaan di kamar yang diperiksa, seperti penginapan di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan di kawasan Jalan Thamrin serta di kawasan Pondok, Padang, Sumatera Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, untuk proses lebih lanjut terpaksa muda mudi ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

"Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)," terang Bambang.

Baca Juga: Gempa M4,5 Guncang Pacitan, Getarannya Sampai Gunung Kidul

Terkait operasi dan pengawasan ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal Kota Padang, adat basandi syarak - syarak basandi Kitabullah.

"Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," ucap Mursalim.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengimbau dan mengajak kepada semua orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik.

Baca Juga: Seluruh Pekerja Wisata di Lagoi dan Nongsa Akan Divaksin Booster

"Kita imbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak-anaknya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya," imbau Mursalim. *

(sumber: harianhaluan.com)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X