Ali mengatakan, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Juga: Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kemenag Kepri, Sekjen Kemenag RI: Perkuat Analis Laporan
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.*
(sumber: yahoo.com)
Artikel Terkait
Kenang Mirdad Resmi Bercerai dari Tyna Kanna
Wow! Marcelo Hasilkan 23 Gelar Selama di Real Madrid
Pasca Gempa M6,6 Banten, 3.078 Bangunan Rusak
Terekam Satelit, Letusan Gunung Berapi Tonga Membuat Pulau Terbelah Dua
Heru Hidayat Divonis Nihil, Dinilai Ingkari Keadilan
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Langkat Sumatera Utara