Keempatnya kemudian dibawa beserta sejumlah uang ke Mapolres Binjai. Tim KPK kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah TRP dan ISK, yang saat itu ternyata tak ada di lokasi.
“Saat tiba di lokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Ngeri! Gunting Bedah Tertinggal Selama 20 Tahun di Perut Wanita Ini
“Tim KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” katanya.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti uang Rp786 juta. Hal ini untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya,” tuturnya. *
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Bupati Langkat Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Langkat Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Respon Gubernur Sumut
Batam Beach Games dan Food Carnival Bakal Digelar di Viovio
Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta
Soal Musda, Ini Penjelasan LAM Kota Tanjungpinang