Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.
Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya.
Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara.
Baca Juga: Timnas Indonesia Wanita Akan Tampil Maksimal di Piala Asia Wanita
"Benar," singkat Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut.
Baca Juga: Lionel Messi Kembali Berlatih Pasca Pulih dari Covid-19
KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini. *
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Bupati Langkat Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Respon Gubernur Sumut
Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta
Soal Musda, Ini Penjelasan LAM Kota Tanjungpinang
Berikut Kronologi OTT di Langkat, Bupati Sempat Kabur
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka Suap
Adik Kandung Bupati Langkat Juga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Berapa Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Jadi Tersangka KPK?