Panitera dan Pengacara di Surabaya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:06 WIB
(pikiran-rakyat.com)
(pikiran-rakyat.com)


Seorang panitera dan pengacara dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022, kemarin.

Diduga, panitera yang diamankan tersebut telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sejauh ini KPK mengamankan dua orang. Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT KPK Diperiksa

Ali belum menjelaskan secara detil siapa panitera serta pengacara yang diamankan di Surabaya tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pengadilan di Surabaya tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya. *

Baca Juga: Pejabat Pengadilan di Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X