Seorang panitera dan pengacara dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022, kemarin.
Diduga, panitera yang diamankan tersebut telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Sejauh ini KPK mengamankan dua orang. Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT KPK Diperiksa
Ali belum menjelaskan secara detil siapa panitera serta pengacara yang diamankan di Surabaya tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pengadilan di Surabaya tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya. *
Baca Juga: Pejabat Pengadilan di Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Soal Musda, Ini Penjelasan LAM Kota Tanjungpinang
Berikut Kronologi OTT di Langkat, Bupati Sempat Kabur
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka Suap
Adik Kandung Bupati Langkat Juga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Lionel Messi Kembali Berlatih Pasca Pulih dari Covid-19
Timnas Indonesia Wanita Akan Tampil Maksimal di Piala Asia Wanita
Berapa Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Jadi Tersangka KPK?