Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Pernah Bebaskan Koruptor

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:13 WIB
(pikiran-rakyat.com)
(pikiran-rakyat.com)

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, ternyata pernah memvonis bebas seorang koruptor.

Hal ini terjadi pada tahun 2011 silam. Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung.

Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono yang nilai korupsinya sebesar Rp119 miliar dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya yang terjerat kasus korupsi senilai Rp28 miliar.

Baca Juga: Siapa Sosok Hakim yang Berada di Mobil KPK?

Satono dan Andy dibebaskan oleh Itong. Namun, di tingkat kasasi Satono akhirnya dihukum 15 tahun kurungan penjara sedangkan Andy dihukum 12 tahun kurungan penjara.

Lantaran membebaskan dua koruptor itu, Itong sempat diperiksa Mahkamah Agung dan terbukti melanggar kode etik dan diskors ke Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Sementara dua hakim lainnya yang turut mengadili kasus kedua koruptor itu dinyatakan tidak bersalah oleh MA.

Baca Juga: Pejabat Pengadilan di Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Itong terbukti melanggar Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim. Itong diputus terbukti melanggar Pasal 4 ayat 13.

Setelah hukuman skorsnya pulih, Itong berdinas lagi di PN Bandung sebelum akhirnya melanjutkan masa dinasnya di PN Surabaya.

Kini, nama Itong kembali melambung setelah dikabarkan ikut tertangkap dalam operasi senyap KPK di Surabaya, Rabu kemarin.

Baca Juga: Panitera dan Pengacara di Surabaya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara

Itong tertangkap bersama seorang panitera PN Surabaya dan seorang pengacara. Itong diduga menerima suap saat penanganan perkara di PN Surabaya.

Saat OTT, KPK juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta. Namun, uang itu masih dihitung oleh tim penindak KPK.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspada! Minyakita Palsu Beredar di Pasaran

Senin, 20 Februari 2023 | 18:18 WIB
X