"Benar, pada 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang, Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022. *
(sumber: viva.co.id)
Artikel Terkait
Kabel Bawah Laut Tonga Rusak Akibat Letusan Gunung
Puluhan Rumah Warga Situbondo Porak Poranda akibat Angin Puting Beliung
Ngeri! Gunting Bedah Tertinggal Selama 20 Tahun di Perut Wanita Ini
Berikut Kronologi OTT di Langkat, Bupati Sempat Kabur
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka Suap
Adik Kandung Bupati Langkat Juga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK