Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Gun Gun Gunawan mengatakan, Tubagus Jody alias TMJ yang menjadi sopir kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dipindah tahanan.
TMJ dipindahkan dari rumah Tahanan (Rutan) Polres ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang.
"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Jamaah Korban First Travel Minta Diberangkatkan Umroh
Seperti diketahui Tubagus Jody menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah 4 November silam.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol Jombang tepatnya di KM 672+400A.
Mobil yang dikemudikan Tubagus Jody menabrak barrier (pembatas) jalan tanpa direm sedikit pun. Akibatnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal di tempat lantaran kerasnya benturan.
Baca Juga: Perlu Fly Over di Lokasi Tabrakan Maut di Balikpapan
Sementara itu, putra Vanessa dan Bibi, Gala Sky Andriansyah selamat. Gala Sky kini berada dalam asuhan H. Faisal, ayah Bibi.
Pemindahan Tubagus Jody dikatakan Gun Gun tetap mematuhi protokol kesehatan. Tubagus Jody antara lain harus menjalani tes swab antigen.
Artikel Terkait
Penting Diketahui! Laptop Harus Dikeluarkan Saat Pemeriksaan X-Ray di Bandara
Ajaib! Pria Ini Selamat Usai 28 Jam Berenang Terseret Tsunami Tonga
Bandara Halim Akan Ditutup Sementara, Ini Penjelasan Kemenhub
Tragis! Dikira Pencuri, Pengemudi Lansia Tewas Dianiaya Massa
Kabar Raja Salman Meninggal Dunia, Konjen Haji Jeddah: Itu Berita Bohong
Tragis! Seorang Lansia Tewas Dikeroyok Massa Saat Dikira Curi Mobil