Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. Untuk Apa?

- Senin, 24 Januari 2022 | 19:28 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (internet)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (internet)

Kerangkeng manusia ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.

Kerangkeng manusia ini digunakan untuk mengurung puluhan pekerja sawit yang dilakukan di kediamannya.

"Pada lahan belakang rumahnya ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," tulis Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Anis merinci, kerangkeng tersebut berjumlah dua sel dan terdapat 40 orang pekerja yang diduga dipenjarakan oleh Terbit setelah mereka bekerja.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," bener Anis.

Anis menjelaskan, para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

Baca Juga: Jamaah Korban First Travel Minta Diberangkatkan Umroh

Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari dan selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," beber Anis.

Atas temuan tersebut, Migrant Care membawa kasus ini ke Komnas HAM dan meminta kasus diusut hingga tuntas karena diduga kuat terjadi praktek perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Tragis! Seorang Lansia Tewas Dikeroyok Massa Saat Dikira Curi Mobil

"Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," Anis memungkasi.

Diketahui, Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang diamankan termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X