Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Mereka ini ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto yang dituduh maling.
"Sampai hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: KPU Telah Usulkan Tahapan Pemilu 2024. Berikut Waktunya
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya masih berusia di bawah 25 tahun. Kelima tersangka itu berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
Saat ini pihaknya masih terus mengejar tersangka lain. Itu karena dari CCTV yang dimiliki oleh penyidik, diperkirakan tersangka dalam kasus tersebut lebih dari lima orang.
"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," jelasnya.
Baca Juga: Bentrok di Sorong, Korban Bertambah Jadi 19 Orang
Saat ini penyidik tengah mendata dan mengejar semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Polisi mengklaim telah memiliki identitas kendaraan yang melakukan pengejaran hingga berakhir pengeroyokan tersebut.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! RS Awal Bros Batam Sudah Dapat Lakukan Tindakan Vitrektomi
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lombok Barat
Dorce Gamalama Ungkap Ingin Berjumpa Orangtuanya
Untuk Apa Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap Dugaan Perbudakan Manusia
Waduh! Pengantin Pria Talak Cerai Pengantin Wanita Saat Resepsi Pernikahan