Lima Pemuda Ini Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling, Berikut Perannya

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:31 WIB
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).

Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.

Baca Juga: Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan Diresmikan, Berikut Syarat Lengkapnya

Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.

"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban. Ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR diantara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. MJ menendang kepala korban.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Tersangka atas Kasus Kakek yang Dituduh Maling Dikeroyok hingga Tewas

"Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Zulpan mengatakan pihaknya masih terus mengejar tersangka lain yang diperkirakan lebih dari lima orang. Dia mengatakan dari rekaman CCTV yang dimiliki penyidik diperkirakan tersangka dalam kasus tersebut lebih dari lima orang.

Baca Juga: KPU Telah Usulkan Tahapan Pemilu 2024. Berikut Waktunya

"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," tuturnya.

Zulpan mengatakan saat ini penyidik juga masih mendata dan mengejar kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Ia mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan yang melakukan pengejaran hingga terjadi pengeroyokan yang menghilangkan korban.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X