Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.
Baca Juga: Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan Diresmikan, Berikut Syarat Lengkapnya
Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.
"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban. Ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR diantara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. MJ menendang kepala korban.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Tersangka atas Kasus Kakek yang Dituduh Maling Dikeroyok hingga Tewas
"Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! RS Awal Bros Batam Sudah Dapat Lakukan Tindakan Vitrektomi
Bentrok Warga di Sorong Papua, Belasan Orang Meninggal Dunia
Dorce Gamalama Ungkap Ingin Berjumpa Orangtuanya
Untuk Apa Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap Dugaan Perbudakan Manusia
Waduh! Pengantin Pria Talak Cerai Pengantin Wanita Saat Resepsi Pernikahan