Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Diusut Tuntas

- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:28 WIB
(pikiran-rakyat.com)
(pikiran-rakyat.com)

Kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan itu.

"Harus diusut tuntas dan dijawab kerangkeng manusia itu untuk apa,” ujar Edy.

Baca Juga: Lima Pemuda Ini Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling, Berikut Perannya

Mantan Pangkostrad itu menegaskan, jika menahan seseorang seperti memasukkan ke dalam kerangkeng harus dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Enggak boleh sembarangan. Apalagi kalau dipakai untuk menghukum orang. Enggak benar itu. Enggak boleh. Penjara saja musti keputusan hakim," tegasnya.

Kerangkeng itu sebelumnya ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Polisi melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana.

Baca Juga: Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan Diresmikan, Berikut Syarat Lengkapnya

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut ada sekitar 3 orang yang ada dalam kerangkeng saat ditemukan pertama kali.

Dari hasil penyelidikan Polisi, kata Panca, diketahui tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Terbit Rencana sejak 10 tahun lalu.

Meski tak berizin, namun dari pengakuan Terbit Rencana, kata Panca, pihaknya sudah berkoordinasi degan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat serta Badan Narkotika Nasional Provinsi, Sumatera Utara.

Baca Juga: KPU Telah Usulkan Tahapan Pemilu 2024. Berikut Waktunya

"Iya ini rehabilitasi mandiri. Mereka yang direhabilitasi pada siang hari diajak bekerja ke kebun sawit (sebagai bagian rehabilitasi). Kalau yang kita temukan kemarin ada 3 hingga 4 orang. Itu yang baru masuk 2 hari. Soal ada yang mengalami luka lebam, itu karena melawan saat akan direhabilitasi," tukasnya.

Sementara itu, organisasi Migran Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X