Kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan itu.
"Harus diusut tuntas dan dijawab kerangkeng manusia itu untuk apa,” ujar Edy.
Baca Juga: Lima Pemuda Ini Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling, Berikut Perannya
Mantan Pangkostrad itu menegaskan, jika menahan seseorang seperti memasukkan ke dalam kerangkeng harus dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Enggak boleh sembarangan. Apalagi kalau dipakai untuk menghukum orang. Enggak benar itu. Enggak boleh. Penjara saja musti keputusan hakim," tegasnya.
Kerangkeng itu sebelumnya ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Polisi melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana.
Baca Juga: Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan Diresmikan, Berikut Syarat Lengkapnya
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut ada sekitar 3 orang yang ada dalam kerangkeng saat ditemukan pertama kali.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Langkat Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Respon Gubernur Sumut
Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka Suap
Adik Kandung Bupati Langkat Juga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Berapa Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Jadi Tersangka KPK?
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. Untuk Apa?
Untuk Apa Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap Dugaan Perbudakan Manusia