Setelah kerangkeng, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU) saat menggeledah Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), pada Selasa, 25 Januari 2022.
Satwa yang dilindungi tersebut diduga milik Bupati Langkat.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditangkap
Penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait temuan satwa dilindungi tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," terangnya.
Sebelumnya, penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah ratusan juta serta dokumen saat menggeledah rumah Bupati Langkat.
Baca Juga: Terungkap! Danau di Mars Ternyata Isinya Bukan Air!
Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
KPK bakal memverifikasi uang tunai dan dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Jika uang tunai dan dokumen-dokumen tersebut dinyatakan berkaitan dengan perkara ini, maka akan langsung dilakukan penyitaan.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Ke enam tersangka tersebut yakni, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.
Baca Juga: Pasca Bentrok di Sorong, Keluarga Korban Mulai Berdatangan ke Posko DVI
Selanjutnya, tiga kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, merupakan pihak penerima suap.*
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka Suap
Adik Kandung Bupati Langkat Juga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Berapa Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Jadi Tersangka KPK?
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. Untuk Apa?
Untuk Apa Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap Dugaan Perbudakan Manusia
Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Diusut Tuntas