Sekuriti RS di Bandung 5 Kali Cabuli Anak Pasien

- Jumat, 4 Februari 2022 | 14:35 WIB
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)

Seorang sekuriti di salah satu rumah sakit di Bandung tega memperkosa ABG perempuan berusia 14 tahun. Tak tanggung-tanggung, pelaku tega menyetubuhi ABG di rumah sakit saat orang tuanya tengah dirawat.

Aksi biadab itu dilakukan oleh pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) terhadap korban berusia 14 tahun. Asep memperkosa korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.

"Dilakukan sudah lima kali," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Mesir Minta Laga Final Piala Afrika 2021 Diundur, Kenapa?

Rudi menuturkan kasus tersebut bermula saat korban menemani ibunya yang dirawat di rumah sakit. Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban.

Dari perkenalan tersebut, kedua pelaku kemudian menjalin kasih. Pelaku kemudian melakukan bujuk rayu hingga terjadi persetubuhan tersebut.

"Modusnya dibujuk, mengiming-iming. Anak tersebut ikut terhanyut kemudian dilakukan persetubuhan," tuturnya.

Baca Juga: Viral! Menu Restoran Milik Ahmad Dhani Nyeleneh! Berikut Menunya

Lima kali hubungan badan itu dilakukan pelaku di sejumlah tempat. Bahkan salah satunya dilakukan di area rumah sakit saat ibunya tengah dirawat.

"Di salah satu (area) tempat rumah sakit. (Ibunya) lagi dirawat, kemudian dia melakukan itu," kata dia.

Kasus inipun terbongkar saat kakak korban mendapati chat tak senonoh di ponsel korban. Di saat itulah, keluarga melaporkan kasus itu ke polisi. Tim dari unit PPA Polrestabes Bandung kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Final Piala Afrika 2021: Siapa yang Juara, Mane atau Salah?

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun bui. *

(sumber: detik.com)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X