Satu Pelaku Pembunuhan Gadis di Siak Ditangkap Polisi

- Senin, 7 Februari 2022 | 15:14 WIB
Pelaku pembunuhan gadis di Siak. (harianhaluan.com)
Pelaku pembunuhan gadis di Siak. (harianhaluan.com)

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor (Polres) Siak berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuh gadis cantik 16 tahun yang ditemukan di Siak, Riau.

"Satu pelaku sudah ditangkap. Siang ini akan kita rilis untuk lengkapnya" kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, Senin (7/2/2022).

Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan Polres Siak. Kepolisian juga masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Mayat Gadis Cantik 16 Tahun Ditemukan dengan Tangan Terikat

Sebelumnya, tim Jatanras Polres Siak memburu pelaku pembunuh gadis cantik 16 tahun yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Siak Riau.

"Mohon doa nya agar kasus ini segera bisa kita ungkap," Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Wibowo.

Sebelumnya, mayat seorang gadis cantik berusia 16 tahun ditemukan warga tanpa busana dengan tangan dan mulut terikat pakaian sweater muliknya di Benteng Hilir Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada, Minggu (6/2/2022).

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Gadis Cantik 16 Tahun di Siak Diburu Polisi

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga Kampung Benteng Hilir yang sedang memanen sawit, sekira pukul 13:46 WIB.

Dilansir dari haluanriau.com bahwa korban ditemukan terkubur di kebun sawit, namun tidak seluruh tubuhnya tertanam sehingga menimbulkan bau busuk.

Korban juga ditemukan tanpa menggunakan pakaian lengkap dengan mulut terikat dan tangan terikat sweater yang digunakannya.

Baca Juga: Mengerikan! Guru SD Ditikam oleh Mantan Suami di Halaman Sekolah

Seketika, penemuan sesosok mayat itupun membuat heboh warga setempat, tak lama berselang informasi tersebut sampai ke pihak Kepolisian setempat.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Wibowo membenarkan peristiwa penemuan sesosok mayat wanita tersebut.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X