Soal Penemuan Mayat Wanita di Siak: Ini yang Dilakukan Pelaku Sebelum Habisi Korban

- Senin, 7 Februari 2022 | 19:35 WIB
(harianhaluan.com)
(harianhaluan.com)

Masyarakat Kampung Benteng Hilir, Kabupaten Siak, Provinsi Riau geger dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan pada, Minggu, 6 Februari 2022.

Mayat tersebut ditemukan di sebuah kebun sawit, dikubur dalam tanah. Namun, sebagian tubuhnya tidak terbenam sehingga menimbulkan bau busuk.

Setelah dievakuasi ternyata mayat tersebut merupakan jasad seorang siswa SMA berinisial VRM (16). Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Satu Pelaku Pembunuhan Gadis di Siak Ditangkap Polisi

Dalam hitungan jam Polres Siak berhasil meringkus satu orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap korban. Pelaku diketahui berinisial SAS (16).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengungkap, ternyata pelaku juga melakukan tindak pemerkosaan kepada korban sebelum menghabisi nyawanya.

"Pelaku saat itu bertemu dengan korban, karena korban mau pinjam uang. Namun, pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit. Di situlah pelaku memerkosa lalu membunuh korban dengan cara dicekik pakai tangan. Setelah itu korban dikubur menggunakan cangkul," kata Gunar.

Baca Juga: Warga Perum Taman Anugerah Keluhkan Sampah Kiriman Dibuang di Lahan Kosong

Menurut Gunar, SAS membunuh VRM karena takut ketahuan telah memperkosa korban, sehingga ia melakukan jalan pintas dengan menghilangkan nyawa.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. *

(sumber: harianhaluan.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Jumat, 28 April 2023 | 08:02 WIB
X