Batam (HK) - Jajaran Polsek Batuaji berhasil menangkap dua pelaku pembacokan di PT Sumber Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batuaji di kontrakan Bukit Tanjung Riau, kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, pada Selasa (22/2/22) sekitar pukul 15.00 WIB siang.
Kedua pelaku tersebut merupakan abang adik yakni Ari Gunawan (31) dan David Renata (28) yang sebelumnya tinggal di kawasan Batuaji sekitarnya.
Diketahui juga bahwa Ari Gunawan sempat dipenjara dengan kasus penganiyaan pada 2020 silam.
Baca Juga: Kadispar Kepri: Jika Travel Bubble Batam Bintan Sukses, Kemungkinan Bakal Diperluas
Penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Maya Manik, istri Sandro Winarto Tampubolon dapat informasi dari Eko Saputra, rekan sekuriti PT SMS. Bahwa saat itu Sabtu (19/2/21) siang, korban dibacok abang pelaku Ari Gunawan bersama serta adiknya David Renata di galangan Kapal PT Sumber Marine Shipyard (SMS). Ketika usai bacok kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Kelewang dan jaket serta dua helm LTD dan flashdisk hasil rekaman CCTv perusahaan.
Kepada polisi, pelaku mengakui nekat membacok korban disebabkan karena sakit hati ketika korban menegur pelaku untuk memarkir sepeda motor. Tak terima ditegur, pelaku pun langsung pulang ke rumahnya di Batuaji untuk memanggil abangnya, Ari Gunawan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Dorong Skema VTL untuk Pariwisata di Kepri
"Sakit hati saat ditegur korban. Makanya saya pulang ke rumah panggil abang saya. Disaat itu lah saya bacok korban saat sedang berjaga di pos sekuriti PT SMS tersebut," kata Ari Gunawan kepada polisi saat rilis di Mako Polsek Batuaji, Kamis (24/2/22) pagi.
Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyampaikan, pelaku ini ditangkap di tempat persembunyian di kontrakan Bukit Tanjung Riau. Namun sebelum ditangkap, pelaku diminta untuk menyerahkan diri.
Artikel Terkait
Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Seraya Batam Dibekuk Polisi
Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Ketua RT di Batuaji Jadi Korban Penikaman, Berikut Krolonoginya
Meresahkan! Warga Tolak Keberadaan Gelper di Pasar Merlion Square Batuaji
JPU Banding Atas Putusan Vonis Herry Wirawan
Warga Binaan Lapas kelas IIA Batam Jalani Asimilasi di Rumah