Dua pengendara motor gede (moge) ditetapkan sebagai tersangka pasca menabrak bocah kembar Hasan dan Husen di Pangandaran, Jawa Barat.
Kedua pengendara Harley Davidson itu juga ditahan polisi.
"Ya sudah ditersangkakan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Polemik Logo Halal, Waketum MUI Berikan Pandangan
Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya saat ini ditahan.
"Ditahan. Iya (dua orang)," kata dia.
Kecelakaan maut ini terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Polemik Logo Halal yang Baru, Berikut Saran Ustadz Adi Hidayat
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/3), pukul 13.15 WIB.
Artikel Terkait
Manchester City Gagal Menjauh dari Liverpool
Real Madrid Makin Nyaman di Puncak Klasemen
Bos Media Arab Saudi Minat Beli Chelsea Rp 50,4 T
Lagi, Nias Digoyang Gempa Magtitudo 5.4
Lulusan SMA Buruan Daftar! KAI Buka Lowongan Kerja