Batam (HK) - Reskrim Polsek Lubuk tangkap pria berinisial HS, karena melakukan pencurian kabel di J&J Club dan KTV Windsor Foodcourt Kecamatan Lubuk Baja.
Pelaku adalah mantan karyawan dari J&J Club dan KTV. Dia beraksi pada Senin 21 Februari 2022 lalu sekira pukul 14.00 WIB.
Perbuatan pelaku diketahui berawal pada korban bersama petugas listrik baru sampai di J&J Club dan KTV Windsor Foodcourt dan ingin mengecek panel listrik yang diketahui sudah tidak menyala atau mati.
Baca Juga: Manchester City Gagal Menjauh dari Liverpool, Bernardo Silva: Tekanan Ada di kubu The Reds
Saat dilakukan pengecekan didapati bahwa kabel-kabel yang berada di sekitar panel listrik tersebut sudah terpotong, korban yang melihat hal tersebut menyuruh petugas listrik tersebut agar mengecek kembali kabel apa saja yang telah di potong atau hilang.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi hartono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan kembali oleh petugas listrik didapati bahwa terdapat kabel-kabel yang sudah ditarik dan di potong diantara nya : 50 m kabel power 4x25 mm, 25 roll kabel k/c, 4x6 mm, 45 roll kabel lampu 1.5 mm, 35 roll stop kontak 2.5 mm.
Selain itu korban juga mengalami kehilangan pipa AC serta selang diantara adalah 300 batang pipa cond 3/4, 70 buah tedas simpang 3 ui/k 3/4, 15 roll selang AC 3/4 dan 15 roll selang AC 1/2.
Baca Juga: Liga Champions Dinihari Nanti: MU Butuh Dukungan Suporter
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 95.600.000,- (sembilan puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) dan korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja," ujar Budi, Senin 14 Maret 2022.
Artikel Terkait
Real Madrid Makin Nyaman di Puncak Klasemen
Bos Media Arab Saudi Minat Beli Chelsea Rp 50,4 T
Lagi, Nias Digoyang Gempa Magtitudo 5.4
Polemik Logo Halal yang Baru, Berikut Saran Ustadz Adi Hidayat
Polemik Logo Halal, Waketum MUI Berikan Pandangan
Lulusan SMA Buruan Daftar! KAI Buka Lowongan Kerja
Tabrak Anak Kembar Hingga Tewas, Dua Pengendara Moge Jadi Tersangka!