Polisi meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus. Kini, kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah, Ini Kritik Athari Gauthi Ardi Terhadap Mendag
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian. Sebab, polisi hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga: Mengenaskan! Ditemukan Jasad Pria Bersimbah Darah dengan Kaki Hancur di Rel Kereta Api
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau di negara Amerika Serikat (AS).
Artikel Terkait
Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines Jatuh di Pegunungan, Warga Setempat Sebut Pecahan Pesawat Berserakan
Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines Jatuh Menukik 25 Ribu Kaki hanya dalam 3 Menit
Warga Heboh! Ada Kerangka Manusia di Area Pemakaman
Berikut Spesifikasi Pesawat Boeing 737 Milik Maskapai China Eastern Airlines yang Dilaporkan Jatuh
Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Manusia