Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi

- Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:11 WIB
Dea OnlyFans. (internet)
Dea OnlyFans. (internet)

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

“Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dilansir okezone.com, pada, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Prancis Bungkam Pantai Gading 2-1

Auliansyah mengungkapkan, Dea menyebarkan sendiri video porno dan foto-foto syur miliknya di platform OnlyFans. Bukti berupa konten sang selebgram pun sudah disita oleh polisi.

Polda Metro Jaya menangkap Dea Onlyfans terkait konten pornografi di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022.

Dia menggunakan platform OnlyFans untuk mengunggah konten pornografi dan mendapatkan uang dari para subscriber-nya.*

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X