"Putusan untuk membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa hal ini bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," kata dia. *
(sumber: yahoo.com)
"Putusan untuk membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa hal ini bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," kata dia. *
(sumber: yahoo.com)
Artikel Terkait
Herry Wirawan Guru Pencabul Belasan Siswi Dituntut Kebiri Kimia dan Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum Minta Sekolah Herry Wirawan Dibubarkan
Guru yang Cabuli Belasan Siswinya, Tidak Ada yang Meringankan Herry Wirawan
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Siswi Hadapi Ancaman Vonis Mati
Herry Wirawan Terus Berdoa Berharap Keringanan Hukuman
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Siswi Dihukum Seumur Hidup
Herry Wirawan Punya Waktu 7 Hari Putuskan Sikap pasca Divonis Seumur Hidup
Apa Sikap Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup?
JPU Banding Atas Putusan Vonis Herry Wirawan
Herry Wirawan Akhirnya Divonis Hukuman Mati!