Pernikahan manusia dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, beberapa hari lalu menimbulkan reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya aktivis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari Rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku ke Mapolres Gresik dengan dugaan penistaan agama.
Choirul Anam, aktivis IDR menyatakan, pihaknya resmi melaporkan para pelaku pernikahan antara manusia dengan kambing ke Polres setempat karena menganggap perkawinan yang dihadiri para tokoh masyarakat sekitar dan dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melukai hati masyarakat Gresik.
Baca Juga: Pernikahan Manusia dan Hewan di Jawa Timur Diluar Nalar dan Dikecam!
"Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Kamis, 9 Juni 2022.
Dijelaskan Anam, pihaknya sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan kambing tersebut.
"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa," lanjutnya.
Baca Juga: Heboh! Pria Nikah dengan Kambing, Muhammadiyah: Merusak Akidah!
"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.
Artikel Terkait
Kemenag Minta JCH untuk Patuhi Ketentuan Barang Bawaan
Ramalan Shio Kuda dan Monyet Pada 9 Juni 2022, Akan Mendapatkan Keberuntungan
Marc Klok dan Rachmat Irianto antar Indonesia Tundukan Kuwait 2-1
MV Dumai Line 5 Terbakar, 1 ABK Tewas
Sah! Luka Modric Akhirnya Perpanjang Kontrak di Real Madrid