Pasangan sejoli SM (30) dan NM (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap polisi. Keduanya telah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali. Dalam praktiknya, mereka menggunakan jamu dan obat-obatan secara mandiri.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak dilansir merdeka.com, Minggu (12/6) mengatakan, perbuatan itu dilakukan oleh kedua kekasih itu.
SM mengetahui cara menggugurkan janin dari sang kekasih NM. NM sempat tinggal bersama bidan dan pernah sekolah farmasi.
Baca Juga: Tragis! Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Solok Selatan
"Dia sempat sekolah di farmasi namun tidak lulus," jelasnya.
Menurut Reonald, sejoli ini menyimpan janin yang sudah diaborsi di dalam toples, lalu ditutup rapat agar tak menimbulkan bau. Ide ini datang dari sang lelaki.
Reonald juga mengungkap alasan pengguguran tujuh janin tersebut. Menurutnya, sang wanita ingin menagih janji kepada sang kekasih agar segera menikahinya.
Baca Juga: Berikut Kronologi Kecelakaan Minibus di Solsel, Pembatas Jalan Tembus Kaca Depan
Namun, meski telah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, sang pria tak kunjung menikahi. Hingga akhirnya, sang kekasih pun putus asa dan pergi ke Kabupaten Konawe untuk mencari kerja.
Artikel Terkait
Greysia Polii Resmi Gantung Raket
KLM Bintang Surya Terbakar di Perairan Nipah, Nakhoda Meninggal Dunia
Berikut Nama-nama ABK KLM Bintang Surya yang Terbakar di Nipah
Gempa M5,2 di Trenggalek, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan
Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Asia 2023
Waduh! Jembatan Gantung Runtuh Saat Diresmikan Walikota