Batam (HK) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri bersama Petugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Kelas II Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Batam geledah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, pada Kamis (16/06/22 ) malam.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti HP dan benda tajam.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H.
"Kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar kamar hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Jadi, kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis, kenalin benda atau barang yang boleh disita mana yang tidak boleh, bersama sama kita laksanakan deteksi dini sebagai salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju," ujarnya Dwinastiti saat memberikan briefing dihadapan petugas.
Kemudian, lanjutnya, tim yang dibagi menjadi beberapa regu gabungan Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri beserta petugas regu pengamanan memasuki Area Blok hunian untuk melakukan penggeledahan secara bertahap terhadap seluruh Kamar Hunian Rutan Kelas IIA Batam dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang- barang terlarang, semoga Rutan Kelas IIA Batam tetap bersih dari Halinar,” ungkap Dwinastiti. (r/ded)
Artikel Terkait
88 Prajurit Batalyon Yonif Marinir 10 SBY Ditugaskan Mengamankan Pulau Terluar
450 JCH Kloter 3 Embarkasi Batam Dijadwalkan Diberangkatkan ke Saudi Arabia Siang Nanti
Wow! Isi Garasi Pria Ini Sangat Luar Biasa! Mari Intip!
Berikut Daftar Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026
Polsek Sagulung Razia Chip Domino di Warung dan Kedai