Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan polisi.
Kapolsek Umbulsari, Iptu Muhammad Lutfi di Jember, Senin (25/7/2022) mengungkapkan, pihaknya mengamankan EN (33) dan suaminya MS (43), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang diduga mengedarkan uang palsu di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari.
Menurutnya, tersangka pengedar uang palsu tersebut melakukan transaksi dengan membeli barang di Pasar Umbulsari menggunakan uang palsu. Namun, salah seorang pedagang curiga terhadap lembar pecahan terbesar rupiah tersebut.
"Kemudian pedagang tersebut bergegas mengejar pasangan suami istri itu dan langsung menghubungi pihak Polsek Umbulsari sehingga kami segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku," tuturnya.
Ia mengatakan aparat kepolisian mengamankan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan kedua tersangka, selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Umbulsari melakukan pengembangan kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Kami kembangkan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu itu. Dari hasil pengembangan didapatkan lagi barang bukti yang disita berupa uang palsu 14 lembar dengan pecahan Rp100 ribu (Rp1,4 juta) sehingga total barang bukti 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.
Lutfi menjelaskan hasil pengembangan barang bukti tersebut didapatkan dari rumah orang tua tersangka di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
"Dalam kasus itu, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu antardaerah tersebut," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2001 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel Terkait
Gempa Guncang Boalemo Gorontalo, Berikut Penjelasan BMKG
Catat Ya, Bercanda juga Ada Adab dan Batasannya
Kepala BP Batam: Dunia Pendidikan dengan Dunia Kerja Harus Link and Match
Peringati HDKD ke-77, ASN UPT Kemenkumham Touring dan Baksos di Sembulang
Sastra dan Perkembangan Masa Kini