Waspada! Minyakita Palsu Beredar di Pasaran

- Senin, 20 Februari 2023 | 18:18 WIB
(internet)
(internet)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita menjadi "Minyak Kita" yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui lebih jelas perihal permasalahan tersebut.

Jika nanti diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka KPPU tidak segan akan membawa pihak nakal tersebut ke ranah hukum.

"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukan seperti itu. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dia menerangkan, jika pemalsuan yang di lakukan oleh okum nakal itu adalah benar-benar pemalsuan merek, maka itu sudah dipastikan mesuk ke ranah perlindungan konsumen.

Namun, jika nanti setelah diselidiki bahwa tindakan itu adalah untuk mengambil keuntungan semata dengan memainkan harga maka sudah masuk ke ranah pelanggaran persaingan usaha.

"Jika itu masih dalam masuk ranah KPPU mungkin kita akan berkoordinasi apakah ini akan dilanjutkan pada penegakan hukum atau yang lainnya," jelas Mulyawan lagi.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal pada penjualan Minyakita di Jawa Tengah. Adapun minyak goreng curah dikemas ulang dengan memalsukan merek.

Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:43 WIB

Sekuriti Gedung MUI Jadi Korban Penembakan OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:22 WIB

Penembak di Kantor MUI, Berikut Kronologinya

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:13 WIB

Penembakan di Kantor MUI oleh OTK

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:09 WIB
X