Oleh: Tri Indah Kusumawati, M.Hum, Dosen UIN Sumatera Utara
Literasi dipahami sebagai kemampuan dalam membaca dan menulis. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) online yang diakses pada 2020, literasi merupakan kemampuan individu dalam mengelola informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Artinya literasi tidak dipandang hanya sebagai kemampuan membaca dan menulis saja, lebih dari itu. Literasi dipahami sebagai pengelolaan informasi yang didapat untuk dipergunakan dengan efektif sebagi suatu cara agar dapat memahami setiap tindakan yang akan diambil untuk kemudahan hidup setiap individu.
Literasi kesehatan tidak terlepas dari peran individu itu sendiri dan lingkungan sosial yang mampu mendukung keputusan individu. Diketahui, individu merupakan unit terkecil yang akan memberi sumbangan terhadap literasi kesehatan.
Literasi sendiri dipengaruhi oleh pendidikan. Jadi, dalam literasi kesehatan, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan, budaya, serta berbagai latar belakang yang berhubungan dengan kesehatan.
Faktor lain selain individu dalah lembaga sekitar khususnya pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya kemudian hal ini didorong oleh lembaga kesehatan yang melaksanakan tugasnya.
Literasi kesehatan memperbolehkan pertukaran informasi dan memberi ruang yang cukup bagi terjadinya saling tukar informasi. Minat membaca, menulis dan memahami numerik meningkat seiring dengan kompleksitas pelayanan kesehatan, serta perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Artikel Terkait
Puisi yang Disempurnakan
Talbiyah Mak Ijah
Mut
Merantau
Kantor Bahasa Kepulauan Riau Gelar Wicara Pegiat Bahasa Nasional
Lebaran di Kepala