Sejak kemunculannya, rokok elektrik tak jarang menarik perhatian para penikmat rokok konvensional. Banyak yang kemudian beralih dan percaya pada kekeliruan soal rokok elektrik yang dianggap lebih baik.
Lantas, apakah rokok elektrik bahaya atau tidak? Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Erlina Burhan MSc SpP(K), mengatakan toksisitas dari rokok elektrik adalah sesuatu yang nyata dan tidak bisa dibilang lebih aman dari rokok konvensional.
Mengingat masih ada potensi toksisitas yang sebenarnya sama saja berbahayanya.
"Walaupun dianggap, 'Wah, rokok elektrik lebih aman'. Padahal, sebetulnya tetap potensi toksisitasnya ada, karena itu tadi. Ada kandungan nikotin, glycol, aldehid, logam, dan particulate matter," ujar Erlina dalam media briefing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum lama ini.
Dengan kata lain bahwa rokok elektrik bagi kesehatan dapat memengaruhi kerja banyak organ.
"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi. Inflamasi itu artinya peradangan. Jadi, ada peradangan di paru, saluran napas, kemudian memengaruhi kerja jantung, memengaruhi kerusakan sel, dan kemudian merupakan karsinogen," dia menambahkan.
Erlina menjelaskan, banyak orang terperangkap pada asumsi bahwa kadar toksisitas dalam rokok elektrik lebih rendah. Dari sanalah penggunaan rokok elektrik akhirnya mengalami peningkatan, termasuk pada remaja.
"Padahal kalau sering diisap, nanti kadarnya akan sama seperti satu batang rokok konvensional," kata Erlina.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan bahwa Indonesia menempati posisi ke 13 sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Totalnya mencapai 37,90 persen atau sekitar 53,7 juta jiwa.
Dalam kesempatan yang sama, Erlina mengungkapkan bahwa faktanya menghirup rokok elektrik sebanyak 30 kali akan menghasilkan kadar nikotin yang sama seperti 1 rokok konvensional.
"Kandungan nikotin sekali hisap itu ada nol sampai 35 mikrogram nikotin. Namun, perlu diperhatikan, saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 miligram," ujar Erlina.
"Itu sama seperti yang dihantarkan dari satu rokok konvensional. Nah, kita tahu orang menghirup kan berkali-kali ya. Jadi kalau menghirup 30 kali itu sama dengan kadar nikotin yang dihantarkan satu rokok," tambahnya.
Belum lagi dalam rokok elektrik selalu ada tambahan cairan perasa. Beberapa cairan perasa diketahui mengandung aldehid, yang mana merupakan zat kimia.
"Aldehid ini juga suatu zat yang tidak baik. Untuk perasa sebetulnya. Tapi kan ada zat kimianya," kata Erlina
Artikel Terkait
Sebelum Berkata, Perhatikan Dulu Nasihat Imam Syafi'i Berikut ini
Waspada! Nitrogen pada Cikibul Berbahaya bagi Tubuh!
Anak Ini Dianggap Kecanduan Baca Buku, Siapa Dia?
Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Berikut Faktanya dan Kata MUI hingga PPPA
Gempa M6,3 Guncang Gorontalo, Ini Penjelasan BMKG