Batam (HK) - Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Ditpam BP Batam serta beberapa unsur lainnya kembali melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) dan kebun warga tepatnya di belakang Simpang Basecamp, Kecamatan Batuaji, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 10.20 WIB.
Penertiban 7 unit ruli serta kebun warga tersebut berada dilahan seluas 10 hektar tersebut berjalan lancar tanpa ada gangguan Kamtibmas.
Untuk penertiban rumah liar maupun kebun warga langsung dikerahkan 2 unit alat berat jenis Beko yang dikawal tim terpadu kota Batam.
Di lokasi, Imam Tohari, Sekretaris Satpol PP Kota Batam, menyampaikan, bahwa pembongkaran bangunan liar dan kebun milik warga sudah sesuai prosedur yang ada. Sebab, jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk dilakukan pengosongan dan pembongkaran.
"Surat peringatan pertama hingga pembongkaran sudah dilayangkan. Akan tetapi pemilik bangunan dan kebun disana abaikan. Hingga tim Terpadu melakukan pembongkaran 7 rumah liar sesuai prosedur yang ada," ujarnya.
Namun dilokasi, ketika melakukan eksekusi ruli di lahan milik PT Dwi Asa Internasional sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang menempati bangunan, karena warga menolak mengkosongkan rumahnya.
Meski demikian, Tim Terpadu tetap melakukan ekseskusi meski warga mencoba berdiam didalam rumah.
"Minta bantu dikeluarkan barang-barangnya dan amankan warganya," kata petugas menghindari kericuhan warga.
Berlangsung beberapa menit, sejumlah bangunan yang dipertahankan warga sudah rata dengan tanah oleh alat berat yang sudah disiapkan Tim Terpadu kota Batam.
"Alhamdulilah, pada saat pembongkaran tidak ada gangguan kamtibmas. Semua berjalan dengan lancar sampai kegiatan pembongkaran selesai, situasi aman terkendali," tutup Kapolsek Batuaji, Kompol Guchy. (ded)
Artikel Terkait
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan PPATK, Nilainya Capai Rp500 Miliar
Mahfud MD Laporkan Dugaan 69 Pegawai DJP Lakukan Pencucian Uang
Bersihkan Tangki Kapal, 2 Pekerja Tewas di Galangan Kapal Pax Ocean
Bupati Nunukan Kagum Melihat Pesatnya Pembangunan Batam
AC Milan dan Bayern Munich ke Perempatfinal Liga Champions 2022-2023