Resign Sebulan Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR?

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:04 WIB
ilustrasi (internet)
ilustrasi (internet)

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling banyak dinantikan oleh seluruh karyawan yang bekerja.

Namun, apa jadinya jika kita mengajukan resign 1 bulan sebelum lebaran, apakah tetap mendapatkan THR?

Dilansir dari okezone, adanya 2 pertimbangan untuk memberikan THR kepada karyawan yang resign sebulan sebelum Lebaran.

Yaitu dilihat dari jenis kontrak kerja dan waktu resign karyawan tersebut. Jika karyawan tetap tertulis dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016 pada pasal 7 ayat 1 mengenai kebijakan pemberian THR kepada karyawan.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya, berhak mendapatkan THR.

Namun, jika karyawan tersebut mengajukan resign 60 hari sebelum lebaran, dan hubungan kerja resmi putus lebih dari 30 hari sebelum lebaran maka karyawan tersebut tidak akan mendapat THR dari perusahaan.

Sedangkan peraturan THR bagi karyawan kontrak yang resign tertulis dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016 pasal 7 ayat 3.

Pada ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu yang berakhir sebelum hari raya keagamaan.

Berdasarkan pasal tersebut, maka karyawan yang berstatus kontrak hanya berhak atas THR jika kontraknya masih berjalan saat hari raya keagamaan.

Jika hubungan kerjanya dengan perusahaan berakhir sebelum lebaran, maka perusahaan tidak wajib memberikan THR.***

(sumber: harianhaluan.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa M6,0 Guncang Maluku Barat Daya

Minggu, 4 Juni 2023 | 08:36 WIB

Gempa M4,2 Guncang Wilayah Bengkulu Utara

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:28 WIB

DKPP Sidak Soal Masuknya Sapi Ilegal ke Batam

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:16 WIB

Gempa M5,3 Guncang Kepulauan Mentawai

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:38 WIB

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB
X