Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada, Kamis (2/9/2021) besok dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 berlangsung lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Agar tes SKD CPNS 2021 berjalan lancar, catat lagi persyaratan dokumen yang harus dibawa peserta saat seleksi.
Seperti dilansir Liputan6.com, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta SKD CPNS 2021:
1. Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian
2. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
3. Menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen
4. Sertifikat vaksin
5. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya