Andi yang ditangkap dalam OTT KPK itu tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas atau setara kas lainnya. Namun, dia tercatat memiliki utang senilai Rp 285.480.000.
Sebelumnya, Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan 8 orang termasuk Bupati Kuansing, Andi Putra.
Baca Juga: Ditanya Soal Pacar Bulenya, Ini Jawaban Salmafina Sunan
"KPK mengamankan sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Liga Champions Tengah Pekan Ini
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
(sumber: yahoo.com)