Bintan (HK) - Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad mengatakan, mulai, Selasa 19 Oktober sampai 8 November Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri akan diperpanjang.
Pemberlakuan ini menyusul adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.
Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Champions Malam Ini: Ada MU dan Barcelona
Gubernur Kepri mengatakan akan mengikuti peraturan perpanjangan PPKM itu dengan segala ketentuannya.
"Saat ini sudah tidak ada lagi provinsi yang PPKM-nya level 4. Level 3 pun cuma di Kaltara, selebihnya berada di Level 2. Sedangkan kita, Kepri bersama Sumatera Barat dan NTB berada di level 1," ujar Gubernur.
Baca Juga: PSG Vs RB Leipzig: Les Parisiens Menang 3-2, Messi Dua Gol
"Saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah kabupaten dan kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya," pinta Gubernur.
Dengan penerapan perpanjangan PPKM hingga 8 November, Pemerintah Pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. Dan PPKM berlevel untuk kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.
Baca Juga: Liverpool Bungkam Atletico Madrid 3-2
Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.
Berdasarkan data infografis perkembangan kasus covid-19 di Kepri per 18 Oktober 2021, secara umum total konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau 53.811 orang (+2), dengan rincian kasus aktif sebanyak 77 Orang (-9) atau hanya 0,14 persen.
Baca Juga: Real Madrid Bantai Shakhtar Donets 5-0
Sedangkan kasus sembuh sebanyak 51.980 Orang (+10) atau 96,60 persen, adapun yang meninggal sebanyak 1.754 Orang (+1) atau 3,26 persen.
BOR Rumah Sakit Se-Provinsi Kepri 3.11 persen dan Positivity Rate Kepri di angka 0.23 persen.