Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan Undang-undang ITE. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.*
(sumber: inews.co.id)
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan Undang-undang ITE. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.*
(sumber: inews.co.id)