Berikut Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Terbaru di Jawa-Bali

- Selasa, 2 November 2021 | 09:01 WIB
(pikiran-rakyat.com)
(pikiran-rakyat.com)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Naik Pesawat Jawa-Bali Cukup Tes Antigen

Pada Inmendagri tersebut diatur syarat perjalanan terbaru untuk wilayah Jawa Bali. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:
1. Menunjukkan kartu vaksin;
2. Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali;
3. Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara antar wilayah Jawa dan Bali
4. Menunjukkan Antigen (H -1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut

Baca Juga: Gempa M 6,2 Guncang Nias Barat

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau yang menggunakan pesawat. Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.

Baca Juga: Aura Kasih Mengaku Tak Butuh Lagi Pengakuan. Ada Apa?

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin, 1 November 2021. *

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Terkini

Gempa M6,0 Guncang Maluku Barat Daya

Minggu, 4 Juni 2023 | 08:36 WIB

Gempa M4,2 Guncang Wilayah Bengkulu Utara

Jumat, 2 Juni 2023 | 08:28 WIB

DKPP Sidak Soal Masuknya Sapi Ilegal ke Batam

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:16 WIB

Gempa M5,3 Guncang Kepulauan Mentawai

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:38 WIB

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB
X