Pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru pada semua wilayah. Tapi tetap ada pengetatan untuk mencegah virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.
Baca Juga: Berikut Siaran Langsung dan Jadwal Liga Champions, 8-9 Desember 2021
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021). Menko Luhut menyebut untuk Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.
Baca Juga: Merantau
“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, Menko Luhut menuturkan Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.
Baca Juga: Sedikit Bakti Ananda
“Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” pungkasnya. *
(sumber: okezone.com)