Novia Widyasari, mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang yang ditemukan bunuh diri di pusara ayahnya sempat membuat janji untuk melakukan konseling ke Komnas Perempuan.
"NW sudah ada janji dengan konselor komnas perempuan tetapi belum terealisasi NW sudah bunuh diri," ucap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, dalam sebuah diskusi, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Sedikit Bakti Ananda
Menurut Siti, kasus Novia sudah diamati sejak 2010, tapi dirinya mengaku bahwa sumber daya dari Komnas Perempuan sangat terbatas.
"Keterlambatan penyikapan menjadi kekhawatiran yang terus kami rasakan. Komnas Perempuan kekhawatiran untuk bisa memverifikasi aduan yang masuk bisa sampai 2 bulan," ucapnya.
Menurut Siti, pihak Komnas Perempuan saat ini tengah berusaha memperpendek alur aduan.
Menurutnya, setiap bulan, ada sekira 500-800 kasus yang meminta perlindunggan dari Komnas Perempuan.
Baca Juga: Nasi Padang
"Mekanisme di UPR (unit aduan dan rujukan) kami evaluasi. Setiap bulan 500-800 kasus," jelasnya.
"Kematian almarhumah menjadi hal yang mendorong kita benar-benar serius membenahi sistem layanan terhadap korban," jelasnya.